KPK: Bupati Indramayu Pakai Uang Suap untuk Bayar Dalang
Bupati Indramayu Supendi diduga KPK menerima suap sebesar Rp 200 juta dari kontraktor penggarap proyek di Dinas PUPR. Uang itu digunakan Supendi untuk berbagai keperluan pribadinya.
"Bupati diduga menerima total Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Supendi disebut telah merencanakan penggunaan uang Rp 200 juta yang diterimanya tersebut. Berikut rinciannya seperti disampaikan Basaria:
- Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR
- 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah
Selain itu, KPK menyebut ada 2 orang lainnya yang diduga menerima suap yaitu Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Ketiganya sama-sama menerima suap dari seorang bernama Carsa.
Carsa diduga memberikan suap untuk dapat mengerjakan 7 proyek di Indramayu. KPK menyebut total nilai 7 proyek itu Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini Supendi, Omarsyah, Wempy, dan Carsa resmi ditetapkan sebagai tersangka.[Detik]
"Bupati diduga menerima total Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Supendi disebut telah merencanakan penggunaan uang Rp 200 juta yang diterimanya tersebut. Berikut rinciannya seperti disampaikan Basaria:
- Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR
- 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah
Selain itu, KPK menyebut ada 2 orang lainnya yang diduga menerima suap yaitu Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Ketiganya sama-sama menerima suap dari seorang bernama Carsa.
Carsa diduga memberikan suap untuk dapat mengerjakan 7 proyek di Indramayu. KPK menyebut total nilai 7 proyek itu Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini Supendi, Omarsyah, Wempy, dan Carsa resmi ditetapkan sebagai tersangka.[Detik]