Harga Garam di Cirebon Anjlok Jadi Rp 300/Kilogram

Musim perdana panen garam di Cirebon tengah berlangsung. Sayangnya, harga dan tingkat penjualan garam masih lesu.

Harga garam terus loyo sejak tahun lalu. Dalam rentang waktu sekitar delapan bulan harga garam merosot dari Rp 1.000 hingga Rp 300 per kilogramnya.

"Akhir tahun lalu kita panen, harga garamnya Rp 1.000 per kilogramnya, ini untuk garam yang disimpan di gudang. Beberapa bulan turun lagi Rp 800 per kilo, kemudian turun lagi Rp 700, nah sekarang jadi Rp 500 per kilonya," kata Toto (38) petambak gatam adal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jabar, Rabu (3/7/2019).

Mirisnya lagi, lanjut Toto, harga garam hasil panen perdana tahun ini hanya dihargai Rp 300 per kilogramnya. Selisih Rp 200 dari harga hasil panen tahun lalu yang masih disimpan di gudang-gudang garam milik petambak, yang dihargai Rp 500 per kilogramnya. "Yang tahun kemarin saja belum laku, sekarang harga garam turun lagi. Garam yang baru dipanen harganya cuma Rp 300 per kilo," ucap Toto.

Lebih lanjut, Toto mengaku hasil panen garam perdana ini tak banyak yang laku terjual ke tengkulak. Menurut Toto, harga garam yang terus merosot disebabkan melimpahnya produksi garam di Cirebon.

"Kalau harga pertama panen saja Rp 300, ya nanti kalau sudah panen raya ya bisa mungkin nyampai Rp 100 sampai Rp 50 per kilonya, apalagi kalau kemaraunya panjang," katanya.

Hal senada disampaikan petambak garam lainnya, Sanusi (46). Sanusi mengaku harga garam di tingkat petambak di Cirebon bisa mencapai titik terendah jika produksi terus melimpah tanpa dibarengi dengan penyerapan atau penjualan. Pasalnya, tak sedikit petambak garam yang masih menyimpan hasil panen garam tahun lalu.

"Sekarang di tingkat petambak itu sudah dihargai Rp 300 per kilogramnya. Ini karena stok garam masih banyak," kata Sanusi.

Sanusi berharap pemerintah menerbitkan regulasi tentang standardisasi harga garam. Karena, lanjut dia, harga garam masih dikendalikan oleh tengkulak.

"Inginnya tuh bisa diatur harganya sama pemerintah, biar ada patokan harga. Jadi ada standar harganya," katanya.[Detik]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :