8 Anjal Diamankan Saat Pesta Miras di Pasar Pasalaran Cirebon
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengamankan delapan anak jalanan (anjal) dalam operasi yustisi di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Salah satu di antaranya perempuan.
Delapan anjal diamankan bermula dari laporan masyarakat dan pedagang sekitar pasar. "Mereka ini dianggap meresahkan oleh masyarakat sekitar. Kita dapat laporan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Cirebon Iman Sugiarto, Selasa (2/7/2019).
Iman menegaskan delapan anjal kerap mengamen dan memaksa imbalan kepada masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat sekitar Pasar Pasalaran merasa terganggu. Saat diamankan Satpol PP delapan anjal tersebut tengah pesta miras.
"Mereka sedang berkerumun saat kita amankan, ada yang main kartu dan minum-minuman keras jenis ciu. Rata-rata masih remaja," kata Iman.
Iman berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Cirebon terkait penanganan terhadap delapan anjal tersebut. "Kita hanya mengamankan, nanti kita serahkan ke Dinsos," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD PPS Dinsos Uun Kurniasih mengatakan operasi yustisi merupakan bentuk komitmen antar dinas menangani anjal dan sebagainya. Delapan anjal yang berhasil diamankan, lanjut Uun, akan diboyong ke panti rehabilitasi.
"Mereka akan diberi bimbingan selama tujuh hari, ada bimbingan keagaman, psikologis, kesehatan dan lainnya. Setelah itu kita kembalikan ke orang tuanya," katanya.[Detik]
Delapan anjal diamankan bermula dari laporan masyarakat dan pedagang sekitar pasar. "Mereka ini dianggap meresahkan oleh masyarakat sekitar. Kita dapat laporan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Cirebon Iman Sugiarto, Selasa (2/7/2019).
Iman menegaskan delapan anjal kerap mengamen dan memaksa imbalan kepada masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat sekitar Pasar Pasalaran merasa terganggu. Saat diamankan Satpol PP delapan anjal tersebut tengah pesta miras.
"Mereka sedang berkerumun saat kita amankan, ada yang main kartu dan minum-minuman keras jenis ciu. Rata-rata masih remaja," kata Iman.
Iman berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Cirebon terkait penanganan terhadap delapan anjal tersebut. "Kita hanya mengamankan, nanti kita serahkan ke Dinsos," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD PPS Dinsos Uun Kurniasih mengatakan operasi yustisi merupakan bentuk komitmen antar dinas menangani anjal dan sebagainya. Delapan anjal yang berhasil diamankan, lanjut Uun, akan diboyong ke panti rehabilitasi.
"Mereka akan diberi bimbingan selama tujuh hari, ada bimbingan keagaman, psikologis, kesehatan dan lainnya. Setelah itu kita kembalikan ke orang tuanya," katanya.[Detik]