Caleg Cantik Tersandung Kasus Narkoba, KPU Kuningan Tunggu Keputusan Pengadilan

Ketua KPU Kuningan, Hj Heny Susilawati, enggan berkomentar banyak terkait salah seorang oknum caleg yang terkena tangkap tangan jajaran Polres Cirebon.

Terlebih penangkapan caleg cantik yang viral itu terjadi di wilayah hukum Cirebon.

“KPU pasif tentang itu sebab ketentuan DCT tidak bisa diubah, kata Heny saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (20/12/2018).

Dia mengatakan, KPU akan menunggu bagaimana inkrah atau keputusan dari pengadilan nanti. Apalagi penangkapan caleg yang tertimpa masalah itu terjadi di wilayah hukum Cirebon.

“Kami akan menunggu saja,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Caleg Dapil III berinisal RV yang berdomisili di Dusun IV,  Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi terkena kasus narkoba.

Ia tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Cirebon.[CT]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :