Napi Vonis Hukuman Mati Gantung Diri di Lapas Cirebon

Asep Dudung (38), seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon nekat mengakhiri hidupnya. Asep nekat gantung diri di kamar tahanannya.

Kapolsek Utara Barat Cirebon AKP Ali Mashar membenarkan adanya kasus tersebut. Ali mengatakan Asep ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di samping kasur tepatnya sel Dahlia No 5 sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (20/12/2018).

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban ini ditemukan sudah dalam keadaan tergantung tanpa menggunakan baju hanya menggunakan celana pendek," kata Ali kepada detikcom melalui sambungan telepon.

Ali mengatakan sementara tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan lainnya di tubuh korban. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kita limpahkan ke Polresta Cirebon untuk perkembangannya," ucap Ali.

Sementara itu Kalapas Kelas I Cirebon Agus Irianto megatakan Asep Dudung adalah napi kasus pembunuhan yang divonis hukuman mati. Napi asal Desa Taruna Jaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang itu sudah menjalani hukuman sejak tahun 2015 di Lapas Kelas I Cirebon.

"Korban ini napi perkara Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana), divonis hukuman mati. Untuk pidana tinggi itu satu kamar, satu orang. Korban ini menghuni kamar sendirian. Keluarga korban sudah ikhlas saat mendengar kabar ini," kata Agus.[DETIK]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :