Cirebon Diguncang Unjuk Rasa Besar-besaran

Dua aksi unjuk rasa besar-besaran mengguncang Kota Cirebon sepanjang Kamis 26 September 2019. Sasaran aksi yakni gedung wakil rakyat dan Balai Kota Cirebon.

Aksi unjuk rasa pertama dilakukan oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi ‎Jurnalis Cirebon Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning).

Aksi unjuk rasa jurnalis digelar bersamaan waktunya dengan pelantikan pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024.

Beberapa saat setelah aksi unjuk rasa ratusan jurnalis berakhir, hampir 1.000 massa mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi dan asal sekolah di seluruh wilaya Ciayumajakuning gantian berunjuk rasa di dua simbol institusi pemerintahan itu.

Ratusan jurnalis sewilayah Cirebon menuntut pembatalan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dalam sejumlah pasalnya, dipastikan bakal mengancam kebebasan pers.

Jurnalis dari media cetak, televisi, radio, online bergerak dari Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jalan Siliwangi.

Koordinator aksi jurnalis, Faisal Nurathman, pasal-pasal karet di RUU KUHP dipastikan bakal mengarahkan pers atau publik pada praktik otoritarian seperti yang terjadi pada masa orde baru.

"Meski RUU KUHP telah dinyatakan ditunda pengesahanya oleh Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tetapi bukan berarti akan dibatalkan. Maka, kami Aliansi Jurnalis Ciayumajakuning mendesak pembatalan dan menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan kebebasan pers," katanya.

Jurnalis juga menuntut Kapolril Tito Karnavian menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap tiga jurnalis di Makasar.

Bergantian jurnalis berorasi menyuarakan sejumlah tuntutannya. Beberapa saat kemudian

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dan sejumlah anggota dewan serta Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menerima pengunjukrasa.

Aksi jurnalis baru berakhir setelah Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis yang sempat ikut berorasi mendukung perjuangan jurnalis dan Ketua DPRD Affiati yang baru dilantik beberapa menit sebelumnya, menandatangani pernyataan sikap dukungan terhadap tiga tuntutan jurnalis.

Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy yang ikut menemui jurnalis, juga ikut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.

Azis yang sempat memberikan orasi menegaskan dukungannya atas aksi yang dilakukan jurnalis untuk menuntut kebebasan pers.

Beberapa saat setelah aksi jurnalis membubarkan diri, hampir seribuan massa mahasiswa dan pelajar sewilayah Ciayumajakuning datang secara bergelombang.

Polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa pun memasang kawat berduri di sepanjang pintu masuk gedung dewan.

Juru bicara aksi mahasiswa Ginanjar menegaskan, selain penolakan terhadap RUU KUHP, mahasiswa juga menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan, serta menolak RUU Pertanahan, RUU Minerba dan tuntutan segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU.

"Pemerintah telah bertindak semena-mena dengan rencana revisi sejumlah UU," kata Ginanjar.

Suhu udara Kota Cirebon yang panas menyengat tidak menyurutkan semangat massa. Aksi pun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah Polwan dan personel Satlantas Polres Cirebon Kota pun berinisitif membagi-bagikan permen dan air mineral kepada pengunjukrasa.

Tak lama mahasiswa berorasi, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis akhirnya menemui pengunjuk rasa.

Azis langsung menuju tengah-tengah kerumunan massa. Di hadapan massa mahasiswa yang kemudian duduk-duduk di aspal, Azis kembali ikut berorasi dan mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa.

Azis juga menyampaikan apresiasi atas aksi yang berjalan damai, meski massa dalam jumlah luar biasa banyak.

"Saya tidak pernah menyaksikan aksi mahasiswa sebanyak ini di Cirebon. Saya sangat berterima kasih, atas aksi yang berlangsung damai ini meski jumlahnya luar biasa," katanya.

Azis berjanji akan meneruskan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.

"Kami akan meneruskan tuntutan perjuangan mahasiswa kepada pemerintah pusat, termasuk DPR RI," tegasnya.

Seusai sejumlah perwakilan mahasiswa lainnya berorasi, Azis pun meminta pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Saran Azis diikuti para pengunjuk rasa yang satu persatu meninggalkan Jalan Siliwangi.[PikiranRakyat]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :