Sesepuh Buntet Pesantren Cirebon Dukung MUI Jabar Haramkan Game PUBG

Wacana MUI Jawa Barat untuk mengeluarkan fatwa haram gim Player Unknown Battle Ground (PUBG) mulai mendapat dukungan.

Di antaranya, sesepuh sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren Cirebon, KH Adib Rofiuddin.
Ia mengakui, sejumlah kiai dan tokoh Pondok Buntet Pesantren Cirebon telah mempertimbangkan fatwa haram gim tersebut.

Pasalnya, permainan semacam itu dikhawatirkan membuat orang lalai karena sangat menyita waktu.

"Itu sudah dibahas, alasannya karena orang bisa lalai melaksanakan salat akibat terlalu asyik bermain gim," ujar KH Adib Rofiuddin saat ditemui di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (22/3/2019).

KH Adib Rofiuddin mengakui dukungan untuk fatwa haram itu tidak hanya untuk gim PUBG namun termasuk ke gim-gim lainnya.

Alasannya pun sama, yakni gim tersebut dikhawatirkan membuat orang lalai waktu dan meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim.

Selain itu, PUBG dan gim sejenisnya juga bisa memengaruhi psikologis seseorang terutama yang memainkannya.

Pasalnya, orang yang bermain PUBG bukan tidak mungkin akan mempraktekannya dunia nyata karena terlalu terobsesi.

Tak hanya itu, dalam gim tersebut juga dapat mengandung unsur perjudian yang jelas-jelas diharamkan.

"Apalagi yang mengandung kekerasan, tentu bisa berpengaruh terhadap psikologis dan orang bisa menirunya," kata KH Adib Rofiuddin.[Tribunnews]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :