Satpol PP Bongkar Tempat Cuci Motor
Satpol PP Kota Cirebon kembali menertibkan PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo (18/3/2019). Kali ini yang ditertibkan adalah bangunan gudang, tempat cucian motor, serta tempat potong rambut.
Di salah satu lokasi cucian motor yang akan ditertibkan, pelanggan yang mencuci motornya cukup banyak. Bahkan, beberapa pekerja tampak masih sibuk mencuci dan membersihkan motor pelanggan.
Dengan sabar, personel Satpol PP menunggu hingga pelanggan terakhir pulang. Namun, di sela menunggu, beberapa personel Satpol PP mulai mengangkuti barang-barang di lokasi tersebut ke bagian belakang bangunan.
Pemilik bangunan, Punang (50 tahun), turut mengangkuti barang-barangnya. Tak hanya tempat cucian motor, ia pun memiliki warung di lokasi yang sama, agar pelanggan yang datang bisa juga sambil minum di warungnya.
Bangunan-bangunan di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo ini, selain menempati trotoar juga berada tepat di atas drainase saluran air.
“Saya minta waktu membereskan sampai besok (hari ini), biar bisa beres-beres sendiri, jangan dibongkar oleh Satpol PP,” katanya.
Tak Ada Tempat Pengganti
Ia mengaku belum memiliki tempat pengganti untuk usahanya ini. Untuk itu dirinya akan berdiam diri dulu selama beberapa hari ke depan untuk memikirkan tempat pengganti. Pemerintah Kota Cirebon sendiri tidak menyediakan tempat pengganti bagi usaha cuci motor ini.
“Saya memang akui sudah dapat teguran tertulis beberapa kali, lahan ini pun bukan milik saya, saya pasrah saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Cirebon, Yuki Maulana Hidayat mengatakan, pihaknya menjalankan tugas menertibkan PKL.
“Salah satunya di Jalan Cipto Mangunkusumo ini, di sekitar jalan ini tidak boleh aktivitas karena berdiri di atas bantaran sungai, seluruh bangunan yang kami bongkar ini juga bangunan liar,” ujarnya.
Surat Peringatan
Menurutnya, ada enam lokal bangunan yang dibongkar. Pihaknya pun telah memberikan surat peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan.
“Intinya kita sudah melakukan prosedur dengan mengirimkan teguran terlebih dahulu, sesuai kesepakatan jika sampai hari ini (kemarin) mereka tidak bongkar sendiri ya kita yang bongkar, tapi ada juga pemilik bangunan yang membongkar sendiri,” tukasnya.
Tak hanya itu, ada juga bangunan pangkas rambut yang minta kesediaan waktu hingga Selasa hari ini untuk membongkar bangunan sendiri.
Pembongkaran bangunan cucian motor lainnya dilakukan oleh Satpol PP dengan dibantu sebuah truk untuk menarik sebuah tambang yang diikatkan ke tiang bangunan. Dalam sekejap, bangunan ini ambruk setelah ditarik. Berbeda dengan bangunan cucian motor milik Punang, di lokasi ini tidak ada pelanggan yang mencuci motornya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUM) mengklaim bahwa penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah berjalan maksimal, khususnya di ruas jalan yang menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Kepala DPKUKM, Yati Rochayati mengatakan, konsep penataan di tiga ruas sudah diupayakan dengan dibangunnya shelter yang berlokasi si Jalan Cipto Mangunkusumo. Namun shelter ini hanya bagi PKL yang berjualan kuliner, sementara non kuliner belum direncanakan ditempatkan di mana.
“Untuk penataan sudah kita bangunkan shelter di Jalan Cipto, karena di Sudarsono dan Pemuda tidak ada lahan, yang ada cuma di sana,” ujar Yati.
Pembangunan Shelter
Menurutnya, pembangunan shelter di jalan Cipto sudah melalui perencanaan dan perhitungan yang matang, di mana jumlah lahan yang disediakan bisa menampung semua pedagang yang terdata yang berasal dari jalan Sudarsono, Jalan Pemuda dan Jalan Cipto.
“Shelter di jalan Cipto itu sudah bedasarkan perhitungan yang matang, berdasarkan hasil pendataan, shelter ini dapat menampung pedagang di tiga ruas,” ujar Yati.
Kalau saat ini masih ada lapak yang kosong di dalam shelter, lanjut Yati, itu adalah hak dari para pedagang yang kebanyakan dari Sudhasono dan Pemuda yang belum menempati, ataupun menolak untuk menempati shelter tersebut.
“Kalau tidak mau tidak usah dipaksa, Satpol PP sudah menertibkan, kita sudah menyediakan shelter, mudah-mudahan bisa diterima,” ujar Yati.
Dijelaskan Yati, ia pun terus melakukan pemantauan di shelter Pusat Jajanan Cirebon (Pujabon) tersebut, dan sampai saat ini tidak ada keluhan apapun dari para pedagang, bahkan mereka tampak mulai kerasan berdagang disana.
“Tidak kok, mereka (PKL) tidak mengeluh, kemarin saya makan di sana dan mereka pada senang, meskipun ada sedikit-sedikit, kita akan carikan solusinya, nanti bersama ibu wakil kita lihat,” ucapnya.[KabarCirebon]
Di salah satu lokasi cucian motor yang akan ditertibkan, pelanggan yang mencuci motornya cukup banyak. Bahkan, beberapa pekerja tampak masih sibuk mencuci dan membersihkan motor pelanggan.
Dengan sabar, personel Satpol PP menunggu hingga pelanggan terakhir pulang. Namun, di sela menunggu, beberapa personel Satpol PP mulai mengangkuti barang-barang di lokasi tersebut ke bagian belakang bangunan.
Pemilik bangunan, Punang (50 tahun), turut mengangkuti barang-barangnya. Tak hanya tempat cucian motor, ia pun memiliki warung di lokasi yang sama, agar pelanggan yang datang bisa juga sambil minum di warungnya.
Bangunan-bangunan di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo ini, selain menempati trotoar juga berada tepat di atas drainase saluran air.
“Saya minta waktu membereskan sampai besok (hari ini), biar bisa beres-beres sendiri, jangan dibongkar oleh Satpol PP,” katanya.
Tak Ada Tempat Pengganti
Ia mengaku belum memiliki tempat pengganti untuk usahanya ini. Untuk itu dirinya akan berdiam diri dulu selama beberapa hari ke depan untuk memikirkan tempat pengganti. Pemerintah Kota Cirebon sendiri tidak menyediakan tempat pengganti bagi usaha cuci motor ini.
“Saya memang akui sudah dapat teguran tertulis beberapa kali, lahan ini pun bukan milik saya, saya pasrah saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Cirebon, Yuki Maulana Hidayat mengatakan, pihaknya menjalankan tugas menertibkan PKL.
“Salah satunya di Jalan Cipto Mangunkusumo ini, di sekitar jalan ini tidak boleh aktivitas karena berdiri di atas bantaran sungai, seluruh bangunan yang kami bongkar ini juga bangunan liar,” ujarnya.
Surat Peringatan
Menurutnya, ada enam lokal bangunan yang dibongkar. Pihaknya pun telah memberikan surat peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan.
“Intinya kita sudah melakukan prosedur dengan mengirimkan teguran terlebih dahulu, sesuai kesepakatan jika sampai hari ini (kemarin) mereka tidak bongkar sendiri ya kita yang bongkar, tapi ada juga pemilik bangunan yang membongkar sendiri,” tukasnya.
Tak hanya itu, ada juga bangunan pangkas rambut yang minta kesediaan waktu hingga Selasa hari ini untuk membongkar bangunan sendiri.
Pembongkaran bangunan cucian motor lainnya dilakukan oleh Satpol PP dengan dibantu sebuah truk untuk menarik sebuah tambang yang diikatkan ke tiang bangunan. Dalam sekejap, bangunan ini ambruk setelah ditarik. Berbeda dengan bangunan cucian motor milik Punang, di lokasi ini tidak ada pelanggan yang mencuci motornya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUM) mengklaim bahwa penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah berjalan maksimal, khususnya di ruas jalan yang menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Kepala DPKUKM, Yati Rochayati mengatakan, konsep penataan di tiga ruas sudah diupayakan dengan dibangunnya shelter yang berlokasi si Jalan Cipto Mangunkusumo. Namun shelter ini hanya bagi PKL yang berjualan kuliner, sementara non kuliner belum direncanakan ditempatkan di mana.
“Untuk penataan sudah kita bangunkan shelter di Jalan Cipto, karena di Sudarsono dan Pemuda tidak ada lahan, yang ada cuma di sana,” ujar Yati.
Pembangunan Shelter
Menurutnya, pembangunan shelter di jalan Cipto sudah melalui perencanaan dan perhitungan yang matang, di mana jumlah lahan yang disediakan bisa menampung semua pedagang yang terdata yang berasal dari jalan Sudarsono, Jalan Pemuda dan Jalan Cipto.
“Shelter di jalan Cipto itu sudah bedasarkan perhitungan yang matang, berdasarkan hasil pendataan, shelter ini dapat menampung pedagang di tiga ruas,” ujar Yati.
Kalau saat ini masih ada lapak yang kosong di dalam shelter, lanjut Yati, itu adalah hak dari para pedagang yang kebanyakan dari Sudhasono dan Pemuda yang belum menempati, ataupun menolak untuk menempati shelter tersebut.
“Kalau tidak mau tidak usah dipaksa, Satpol PP sudah menertibkan, kita sudah menyediakan shelter, mudah-mudahan bisa diterima,” ujar Yati.
Dijelaskan Yati, ia pun terus melakukan pemantauan di shelter Pusat Jajanan Cirebon (Pujabon) tersebut, dan sampai saat ini tidak ada keluhan apapun dari para pedagang, bahkan mereka tampak mulai kerasan berdagang disana.
“Tidak kok, mereka (PKL) tidak mengeluh, kemarin saya makan di sana dan mereka pada senang, meskipun ada sedikit-sedikit, kita akan carikan solusinya, nanti bersama ibu wakil kita lihat,” ucapnya.[KabarCirebon]