Ratusan Marbot di Kota Cirebon dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sedikitnya 400 marbot dari 202 masjid dan musala se-Kota Cirebon memperoleh jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK) yang difasilitasi Masjid Raya At Taqwa, Kota Cirebon.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At Taqwa, Ahmad Yani mengungkapkan, Masjid At Taqwa memfasilitasi pembayaran premi BPJS-TK selama dua bulan pertama. Kebijakan ini sebagai stimulan bagi 400 marbot.
"Asumsi kami, pengurus masjid pasti mampu membayar premi dua orang marbot sebesar Rp10.250 per orang per bulan, semiskin-miskinnya musola atau masjid bersangkutan," ungkapnya.

Pihaknya menargetkan seluruh marbot masjid dan musola se-Kota Cirebon memperoleh jaminan BPJS-TK. Klaim yang bisa diajukan berupa jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua.

Dia menyebutkan, sejumlah manfaat BPJS-TK di antaranya biaya pengobatan hingga sehat kembali dan dapat kembali bekerja. Bila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya ditanggung BPJS tanpa batasan dana.

Bila marbot meninggal tanpa kecelakaan kerja, keluarga yang bersangkutan akan menerima klaim dari BPJS senilai Rp24 juta. "Kalau marbot meninggal ketika sedang bertugas atau bekerja di lingkungan masjid, keluarga marbot akan menerima klaim dari BPJS sebesar 48 kali UMK," tuturnya.

Pihaknya memandang marbot sebagai ujung tombak kemakmuran dan kebersihan masjid. Karenanya, keselamatan kerja marbot perlu dilindungi dan sudah selayaknya ada jaminan saat mereka membutuhkannya.

Untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At Taqwa yang jumlahnya mencapai 59 orang, sejak 6 tahun terakhir telah mendapatkan BPJS-TK. Dana yang digunakan untuk membayar premi, terangnya, merupakan dana umat yang dititipkan di At Taqwa.

Ahmad memastikan, tak ada dana APBD yang digunakan dalam hal ini. Sekalipun At Taqwa merupakan masjid milik Pemkot Cirebon, pengelolaan masjid didasarkan manajemen langit berbasis jamaah.

"Selama 23 tahun saya aktif di At Taqwa, belum pernah ada anggaran rutin dari APBD Kota Cirebon. Kalaupun ada bantuan, sifatnya insidental untuk membiayai kegiatan tertentu," beber pria yang juga dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.

Pihaknya mendorong masjid lain untuk melakukan hal serupa. Masjid At Taqwa sendiri telah bekerja sama dengan BPJS-TK dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam menyosialisasikan program tersebut daerah tetangga, seperti Kabupaten Indramayu dan Kuningan.[AyoBandung]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :