Cirebon Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Pemerintah Kota Cirebon mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemda Kota Cirebon menghargai sinergitas pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemkot Cirebon menuju WBK dan WBBM dilakukan di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu, (20/3/2019).

ZI ditandai dengan pembacaan komitmen pembangunan ZI oleh Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD).
Usai pembacaan komitmen dilanjutkan dengan penandatanganan ZI ini antara wali kota dengan masing-masing kepala SKPD yang ada di Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan pada “Wall of Integrity” bersama dengan Wali Kota Cirebon, Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, jika ZI merupakan program dari pemerintah pusat. “Setelah melihat ZI di berbagai lembaga vertikal di Kota Cirebon, kami pun termotivasi untuk melakukan hal yang sama,” kata Azis.

Harapannya, agar jalannya pemerintahan di Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi. Menurut Azis, untuk meraih sesuatu yang baik harus dimulai dengan sistem yang baik pula. “Untuk itu, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan hari ini,” katanya.

Untuk memulai, unit yang dipilih adalah unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti Disdukcapil, kecamatan, kelurahan dan perizinan. “Tapi keungkap, semua dinas,” ungkap Azis.

Azis pun berpesan kepada petugas yang memberikan layanan kepada warga untuk memiliki ilmu ikhlas. Menurutnya, dengan ilmu ikhlas tidak akan ada pejabat yang memersulit warganya. “Tidak akan ada yang disebut pungli,” tegasnya.

Namun Azis juga meminta bantuan kepada warga Kota Cirebon yaitu dengan meminta sendiri semua dokumen yang mereka butuhkan, baik itu KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya. “Jangan melalui calo. Karena jika melalui calo, tetap saja akan ada biaya yang dikeluarkan, “tegasnya.

Sebagai pertimbangan dari dibangunnya Zona Integritas, maka Pemkot Cirebon juga akan memberikan hadiah. Azis mengatakan bentuk hadiah ini bisa berupa penghargaan, tambahan atau yang lainya.

Menurut Azis, yang terpenting dengan dicanangkanya pembangunan ZI ini maka akan ada unit-unit yang bisa menjadi percontohan untuk menjadi WBK dan WBBM di Kota Cirebon.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kemenpan RB, Aan Syaiful Ambia mengatakan, jika pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal. Setelah pencanangan selanjutnya dilakukan dengan ZI tersebut di unit-unit yang telah dipilih oleh pemerintah daerah setempat.

“Unit khusus-unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti kecamatan, rumah sakit, kependudukan dan catatan sipil dan lainnya,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah dibangun akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat di daerah. Inspektorat juga akan memberikan ulasan yang kemudian diberikan kepada Kemenpan RB.

Pemkot Cirebon, lanjut Aan, termasuk sedikit dari pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia yang telah mencanangkan Zona Integritas tersebut. “Selama ini banyak dilakukan di kementerian dan provinsi. Terbanyak di kepolisian Republik Indonesia, ”ungkap Aan.

Pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB No 52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan instansi pemerintah.[KabarCirebon]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :