Mengaku Intel Polda Jabar, Pengangguran Ini Tipu Petugas Kelurahan Lemahwungkuk Kota Cirebon

Seorang pengangguran menipu petugas Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kepada korbannya, pria bernama M Khoirul Anwar Al Hamid itu mengaku sebagai anggota intelijen Polda Jabar yang ditugaskan di Wilayah III Cirebon.

Tersangka pun berhasil membawa kabur uang senilai Rp 11 juta dari korban bernama Yoki Suryaman, petugas Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Tersangka menjanjikan korban akan dipromosikan menjadi lurah dan meminta sejumlah uang," kata Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Tarsiman, saat ditemui di Mapolsek Lemahwungkuk, Jl Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (6/12/2018).

Kapolsek mengatakan, kepada korbannya tersangka juga mengaku dekat dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon.

Anggota intelijen gadungan itupun meminta uang Rp 25 juta kepada korban untuk "pelicin" agar prosesnya lancar.

Pada 23 Juli 2018, korban menyerahkan uang senilai Rp 11 juta kepada tersangka yang mengaku berpangkat Bripka itu.

Namun, hingga kini korban yang merupakan warga Desa Cirebongirang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, itu belum juga mendapat promosi jabatan seperti yang dijanjikan tersangka.

"Akhirnya korban melapor, kami langsung bertindak dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Tarsiman.

Di hadapan petugas, tersangka yang merupakan warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu mengakui bahwa dirinya bukan anggota intelijen Polda Jabar.

Selain itu, tersangka juga mengaku sehari-hari hanya menganggur.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi serah terima uang senilai Rp 11 juta yang ditandatangani di atas materai.

Menurut Tarsiman, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," kata Tarsiman.[TJ]

Subscribe to receive free email updates: