Jelang Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas Gronggong Cirebon
Jalur wisata Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu tempat favorit dalam perayaan malam menyambut tahun baru 2019. Satlantas Polres Cirebon bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Gronggong.
Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Ahmat Troy mengatakan jalur wisata Gronggong merupakan jalur penghubung Cirebon-Kuningan, Jawa Barat. Troy memprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Cirebon-Kuningan saat pesta perayaan tahun baru nanti.
"Kita akan memberlakukan penutupan jalur pada jam-jam tertentu. Utamanya agar masyarakat tidak terjebak kemacetan arus lalu lintas," kata Troy kepada detikcom di Pos Pengamanan Tol Cipali, Jumat (28/12/2018).
Troy menyebutkan pada pukul 20.00-22.00 WIB, Senin (31/12/2018) truk atau kendaraan besar dilarang melintas di jalur Cirebon-Kuningan dan sebaliknya. Kemudian, lanjut dia, pada pukul 22-00-00.00 WIB, pihaknya melarang kendaraan roda empat untuk melintas di jalur Kuningan-Cirebon. Sedangkan untuk arah Cirebon-Kuningan tetap normal.
"Untuk truk atau kendaraan besar dilarang melintas, baik menuju Kuningan maupun Cirebon pada pukul 20.00-22.00 WIB. Untuk semua kendaraan roda empat yang dari arah Kuningan dialihkan menuju Kecamatan Plangon, Kecamatan Sumber," ucapnya.
Troy menjelaskan pada pukul 22.00-00.00 WIB, pihaknya memberlakukan penutupan jalur dan pengalihan arus untuk roda dua. Roda dua yang melintas dari arah Kuningan menuju Cirebon dialihkan seperti roda empat.
"Dari Cirebon menuju Kuningan normal. Penutupan dan pengalihan ini kemungkinan sampai pukul 01.00 WIB pada 1 Januari. Tapi, kita tetap lihat situasinya," ujar Troy.[Detik]
Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Ahmat Troy mengatakan jalur wisata Gronggong merupakan jalur penghubung Cirebon-Kuningan, Jawa Barat. Troy memprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Cirebon-Kuningan saat pesta perayaan tahun baru nanti.
"Kita akan memberlakukan penutupan jalur pada jam-jam tertentu. Utamanya agar masyarakat tidak terjebak kemacetan arus lalu lintas," kata Troy kepada detikcom di Pos Pengamanan Tol Cipali, Jumat (28/12/2018).
Troy menyebutkan pada pukul 20.00-22.00 WIB, Senin (31/12/2018) truk atau kendaraan besar dilarang melintas di jalur Cirebon-Kuningan dan sebaliknya. Kemudian, lanjut dia, pada pukul 22-00-00.00 WIB, pihaknya melarang kendaraan roda empat untuk melintas di jalur Kuningan-Cirebon. Sedangkan untuk arah Cirebon-Kuningan tetap normal.
"Untuk truk atau kendaraan besar dilarang melintas, baik menuju Kuningan maupun Cirebon pada pukul 20.00-22.00 WIB. Untuk semua kendaraan roda empat yang dari arah Kuningan dialihkan menuju Kecamatan Plangon, Kecamatan Sumber," ucapnya.
Troy menjelaskan pada pukul 22.00-00.00 WIB, pihaknya memberlakukan penutupan jalur dan pengalihan arus untuk roda dua. Roda dua yang melintas dari arah Kuningan menuju Cirebon dialihkan seperti roda empat.
"Dari Cirebon menuju Kuningan normal. Penutupan dan pengalihan ini kemungkinan sampai pukul 01.00 WIB pada 1 Januari. Tapi, kita tetap lihat situasinya," ujar Troy.[Detik]