Ribuan pengendara di Cirebon terjaring Operasi Patuh Lodaya 2019

Sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2019 pada Kamis (29/8) sampai Jumat (6/9) sebanyak 1.930 pelanggar lalulintas yang ditilang oleh Sat Lantas Polres Cirebon, Jawa Barat.

Kasat Lantas AKP Asep Nugraha mengungkapkan rata-rata usia pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon berusia 15-25 tahun.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang paling banyak yakni tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan knalpot standar. "Yang paling banyak itu tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak pakai knalpot standar, dan tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Asep.

Selain itu, banyak anak yang masih di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua.

Dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 ini, Asep mengungkapkan, tidak hanya penindakan atau penegakan hukum melalui penilangan, namun juga berbentuk peneguran kepada pengendara yang melanggar.

"Kepada pengendara yang melanggar selain penilangan ada yang juga kita beri teguran," tutur Asep.

Asep mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas selain untuk menghindari tilang juga demi keselamatan dalam berlalu lintas, dilaporkan oleh Kontributor Elshinta, Yohanes Charles.

Asep juga mengimbau kepada pengendara di bawah umur atau siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

Untuk menekan pelanggaran lalu lintas, selain operasi penertiban lalu lintas, Sat Lantas Polres Cirebon guna memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon.[Elshinta]

Subscribe to receive free email updates: