Warga Indramayu Tewas Dikeroyok Dua Orang Penjaga Proyek Kereta Cepat di Bekasi, Ini Penyebabnya
Pria berusia 40 tahun bernama Wanto tewas dikeroyok dua orang penjaga Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung KM 31 ruas Tol Jakarta Cikampek, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncora mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu, (12/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, korban Wanto kedapatan mencuri 10 batang besi sepanjang 50 sentimeter di area proyek.
Aksinya ini kemudian dipergoki dua penjaga proyek bernama Saman (33) dan Samin (29). Keduanya merupakan warga yang diperkejakan secara lepas untuk menjaga keamanan di area proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
"Ketika dipergoki, korban lalau kabur sehingga dikejar dan diteriaki maling oleh pelaku," kata Alin saat dikonfirmasi, Minggu (17/6/2019).
Wanto yang kabur ketakutan akibat diteriaki maling lantas membuang barang bukti besi yang hendak dia ambil. Kedua pelaku yang merasa belum puas menangkap Wanto lalu mencarinya sambil membawa sebilah pisau dapur.
"Salah satu pelaku pulang mengambil pisau sekitar 2 kilo dari TKP berhasil menemukan pelaku terjadi pengeroyokan tersebut," jelas Alin.
Wanto mengalami luka para akibat dipukul dan ditusuk pada bagian kaki oleh kedua pelaku. Dia tewas ditempat kejadian sementara kedua pekaku meninggalkan jasad korban terkapar.
Kegaduhan yang ditimbulkan usai kejadian itu lantas sampai ke telinga Polsek Cikarang Selatan, anggota langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati.
"Setalah itu kedua pelaku langsung kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya," jelas Alin.
Jasad korban menurut Alin sejauh ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya di daerah Indramayu Jawa Barat.
Sementara kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cikarang Selatan beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur, sepeda motor milik korban dan kaos milik korban.
Saman dan Samin dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengerotokan hingga menyebabkan meninggal dunia ancaman penjara di atas lima tahun.[Tribun]
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncora mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu, (12/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, korban Wanto kedapatan mencuri 10 batang besi sepanjang 50 sentimeter di area proyek.
Aksinya ini kemudian dipergoki dua penjaga proyek bernama Saman (33) dan Samin (29). Keduanya merupakan warga yang diperkejakan secara lepas untuk menjaga keamanan di area proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
"Ketika dipergoki, korban lalau kabur sehingga dikejar dan diteriaki maling oleh pelaku," kata Alin saat dikonfirmasi, Minggu (17/6/2019).
Wanto yang kabur ketakutan akibat diteriaki maling lantas membuang barang bukti besi yang hendak dia ambil. Kedua pelaku yang merasa belum puas menangkap Wanto lalu mencarinya sambil membawa sebilah pisau dapur.
"Salah satu pelaku pulang mengambil pisau sekitar 2 kilo dari TKP berhasil menemukan pelaku terjadi pengeroyokan tersebut," jelas Alin.
Wanto mengalami luka para akibat dipukul dan ditusuk pada bagian kaki oleh kedua pelaku. Dia tewas ditempat kejadian sementara kedua pekaku meninggalkan jasad korban terkapar.
Kegaduhan yang ditimbulkan usai kejadian itu lantas sampai ke telinga Polsek Cikarang Selatan, anggota langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati.
"Setalah itu kedua pelaku langsung kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya," jelas Alin.
Jasad korban menurut Alin sejauh ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya di daerah Indramayu Jawa Barat.
Sementara kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cikarang Selatan beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur, sepeda motor milik korban dan kaos milik korban.
Saman dan Samin dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengerotokan hingga menyebabkan meninggal dunia ancaman penjara di atas lima tahun.[Tribun]