Soal Limbah RPH Battembat, Begini Kata Kuwu Panembahan

Kuwu Desa Panembahan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, Abdul Kodir mengungkapkan pihaknya sudah sekian kalinya mendengar keluhan atau jeritan masyarakatnya terkait dengan dampak yang dihasilkan oleh rumah potong hewan (RPH) Battembat.

Rumah potong hewan Battembat menurutnya sudah tidak layak lagi. Pasalnya sudah berada pada padat penduduk ini. Memang RPH itu letaknya di desa tetangga yakni Desa Battembat namun polusi yang dihaslikan oleh RPH itu imbasnya menimpa masyarakatnya.

“Berharap kepada dinas terkait untuk segera mengambil kebijakan minimalnya ada atau memindahkan RPH itu demi kenyamanan, kesehatan warga masyarakat kami,” katanya kepada pojokjabar saat ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2019).

Saat disinggung, warga bubuhi tandatangan penolakan keberatatan atas RPH Battembat tersebut, Kodir menjelaskan pihaknya sejauh ini belum mengetahui secara pasti dan bukti bahwa ada warganya yang mengumpulkan tandatangan untuk penolakan tersebut.

“Ya itu sebagai salah satu aspirasi dari warga. Tapi kami belum mengetahui secara pasti ya,” ungkapnya.

Ditambahkan Kodir, apabila aspirasi masyarakatnya telah sampau di meja kerjanya, pihaknya pasti akan mengabulkan permohonan masyarakatnya. Diantaranya yang pertama yang ia akan lakukan ialah ingin beekoordinasi dengan kepala RPHnya. Yang kedua pihaknya juga ingin beekoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

“Kita ingin dinas terkait mengabulkan permohonan masyarakat kami. Demi kenyamanan dan kesehatannya. Karena memang betul polusi udara sudah menggangu masyarakat kami,” ungkapnya.

Disinggung juga sudah berapa lama keberadaan RPH Battembat tersebut, sepengetahuan Kodir pihaknya pada tahun 80an sudah ada. “Pastinya kurang begitu tahu kapan berdirinya. Memang waktu tahun 80an belum padat penduduk. Tapi sekarang sudah padat penduduk. Maka dari itu kami mohon dinas terkait agar segera memindahkan RPH Battembat tersebut,” tandasnya.[pojokjabar]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :