Sekda Kabupaten Cirebon Langgar Perbup KTR

Meski sempat tertunda, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tahun ini bakal merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal tersebut diungkapkan Agung Gumilang Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya pada Bappelitbangda Kabupaten Cirebon. Pihaknya optimis Raperda KTR tahun ini akan rampung. Meski tantangannya sangat berat.

“Saat ini masih 50:50, tapi tetap harus optimis,” kata Agung kepada pojokjabar melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (15/6/2019).

Tantangan yang ia hadapi saat ini, meskipun baru sebatas Peraturan Bupati tentang KTR. Namun ia melihat pada umumnya masih belum sepenuhnya untuk bisa mengikuti aturan ini, seperti yang dilakukan Sekda Kabupaten Cirebon belum lama ini. Sekda terlihat merokok di halaman kantor Bappelitbangda yang notabene adalah kantor yang bebas asap rokok.

“Penerapan Perbup itu sudah berjalan, diantaranya orang sudah segan tidak merokok di ruangan yang tidak seharusnya. Namun masih banyak juga yang belum mematuhi. Tapi saya yakin pelan-pelan akan terdorong dengan sendirinya,” ungkapnya.

Saat disinggung, pada pucuk pimpinan di Kabupaten Cirebon notabene adalah perokok aktif semua, tantangan ini pasti akan mempersulit untuk di terapkan, namun diakuinya harus ada sikap kenegarawanan dari seorang pemimpin-pemimpinnya.

“Minimalnya dimulai dari eselon II, Camat dan lainnya untuk memberikan contoh yang baik. Bukan memberikan contoh yang tidak baik. Insyaallah dari situ kita akan mudah untuk menerapkan peraturan itu,” katanya.

Disinggung juga apakah berani untuk menegur siapapun merokok yang bukan ditempatnya. Meskipun itu pucuk pimpinan sendiri sekalipun. “Berani-berani saja mas, kenapa tidak. Kan demi kebaikan. Kalau seandainya kemarin saya tahu Pak Sekda ngerokok bukan tempatnya, pasti akan saya tegur. Sayangnya saya tidak tahu ya,” ungkapnya.[PojokJabar]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :