Kekurangan 9.947 Pegawai, Pemkab Cirebon Ajukan Formasi CPNS 592 Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kekurangan sedikitnya 9.947 pegawai. Tahun ini, diusulkan sedikitnya 592 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ke-592 formasi itu terbagi dalam dua kategori, masing-masing 178 orang untuk PNS dan 414 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari jumlah kebutuhan ASN di Kabupaten Cirebon yang mencapai 22.979 orang, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Cirebon saat ini baru 13.032 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna mengatakan, usulan formasi Pemkab Cirebon kepada pemerintah pusat sesuai jumlah PNS yang pensiun pada 2019. Pihaknya kini tinggal menanti keputusan.

"Pengajuan telah dilakukan berdasarkan formasi dan  tinggal menunggu keputusannya saja," katanya.

Pelaksaan proses penerimaan CPNS sendiri masih belum diketahui pihaknya. Sejauh ini, surat dari Menpan-RB baru menegaskan akan digelarnya seleksi CPNS.

Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, bidang yang dibuka untuk CPNS 2019 terdiri dari kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pemkab Cirebon sampai sekarang masih kekurangan banyak tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan.

 "Jika melihat kebutuhan, rata-rata bidang pendidikan dan kesehatan yang kurangnya banyak," ujarnya.

Untuk CPNS tahun ini, diketahui 30% untuk PNS dan 70% untuk PPPK. Selain itu, tambahnya, diutamakan pula bagi tenaga non PNS, seperti tenaga honorer.

Sementara, Pelaksana Tugas Bupati Cirebon, Imron Rosyadi berencana menggelar mutasi dan rotasi jabatan setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon. Sejauh ini, rapat internal pembahasan kekosongan jabatan bersama telah dilakukan.

"Kami siapkan assesor atau panitia seleksi (pansel) sebanyak lima orang, yang semuanya dari provinsi (Jabar). Drafnya telah diajukan dan tinggal menunggu restu saja, semoga dalam waktu dekat bisa segera dilaksanakan," ungkapnya.

Pihaknya berencana pelaksanaan mutasi dan rotasi ke depan hanya untuk tingkat jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas saja, dengan mekanisme open bidding. Ini karena aggaran untuk open bidding telah dialokasikan.

"Untuk yang berminat, ASN mana saja yang memenuhi syarat, termasuk dari luar Kabupaten Cirebon pun silakan melamar," katanya.[AyoCirebon]

Subscribe to receive free email updates: