Dua Pemulung Penemu Benda Diduga Bom di TPSS Kota Cirebon Diperiksa Polisi

Jajaran Polres Cirebon Kota memeriksa dua pemulung yang pertama kali menemukan benda diduga bom di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Jalan Sukalila, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Keduanya berinisial Y dan A merupakan warga Kampung Pesisir, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Diperiksa untuk mengetahui kronologis lengkap penemuan benda diduga bom itu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (15/6/2019) malam.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal benda diduga bom itu ditemukan pada Sabtu sore oleh Y.

Y yang biasa memulung barang bekas itu tak merasa curiga saat pertama kali menemukan benda diduga bom itu.

Selanjutnya benda diduga bom itu dibawa oleh rekannya yang berinisial A ke Mapolres Cirebon Kota.

"Benda diduga bom itu berbentuk tabung seperti kaleng cat semprot," ujar Roland Ronaldy.

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Jabar untuk mengamankan benda diduga bom itu.

Petugas yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan benda diduga bom yang dikemas dalam kantong plastik putih itu.

Selanjutnya petugas membawanya ke mobil Unit Jibom Satbrimob Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.[Tribun]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :