Warga Pekalipan Kota Cirebon Resahkan Dana Bawal yang Diduga Tidak Tepat Pengalokasiannya

Warga RW 08 Kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, mengungkapkan kekecewaan terhadap ketua RW 08 Sopiyannto yang dinilai tidak terbuka dalam pengunaan dana hibah, Bantuan Walikota (bawal), sebesar Rp50 juta.

Rasa kekecewaan tersebut di ungkapkan dengan membuat mural atau lukisan di tembok dengan menambahkan kata “Bukan Dana RW”.

“Kita membuat mural menggunakan dana pribadi, dan sumbangan, masyarakat,” ujarnya pada pojokjabar.com

Warga RW 08 Adi Gumelar (32), mengatakan selama ini masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dana hibah tersebut, karena selama ini warga tidak pernah dilibatkan dalam pengunaan dana hibah tersebut. Terlebih, tidak ada rapat warga yang membahas pengunaan dana hibah.

“Kami warga tidak pernah diajak rapat oleh RW terkait pengunaan dana hibah bawal itu, jadi gak tahu kemana aliran dana hibah itu,” tutur pria yang akrab disapa Igum.

Adi juga mengungkapkan kekesalan warga yang di rasakan, terkait dana bawal, lebih baik tidak ada, karena menurutnya ada dan tiadanya dana bawal, tidak berpengaruh bagi warga RW 08, kelurahan Pekaliapan, kecamatan Pekalipan.

“Saya paling tidak setuju di RW 8 tentang adanya dana bawal, ada dan tidak adanya dana bawal RW 8 sama saja,” pungkas Igum.

Disisi lain RW 08 keluarahan Pekalipan, kecamatan Pekalipan, Sopiyanto, menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan intruksi penggunaan dana bawal sesuai juklakjuknis yang ada, sebelas program yang tertera di juklak juknis sudah di realisasikan, pembentukan panitia dan rapat bersama warga setempatpun dilaksanakan.

“Kami sudah membentuk panitia untuk teknis pelaksanaan dalam menggunakan dana bawal, dalam rapat sebelum dana bawal itu turun, serta melakukan musyawarah dengan warga terkait pengalokasian dana bawal sesuai juklakjuknis yang ada,” jelas Sopiyanton.[POJOKSATU]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :