Pencopotan Reklame di Cirebon Berujung Adu Mulut, Ini Akhirnya

Pencopotan reklame di sebuah konter di Pasar Sumber, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berujung adu mulut.

Rabu (19/12/2018) pagi, saat Satpol PP sedang menurunkan reklame yang berada di bahu jalan depan konter tersebut, tiba-tiba pemilik konter datang dan tidak terima.

Ia tampak marah dan melarang Satpol PP Kabupaten Cirebon menurunkan reklame tersebut.

"Tanah ini masih milik saya. Harusnya ada izin dulu baru dicopot," kata pemilik konter, Heri Yanto, saat datang.

Namun, pihak Satpol PP tetap mencoba melanjutkan pencopotan reklame.

"Kalau memang ini aturan, penegakkannya harus teratur. Saya lihat masih ada reklame milik pemerintah yang melanggar," kata dia.

Pihaknya menginginkan pencopotan reklame tersebut harus sesuai dengan prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan bukan melalui telepon.

Reklame tersebut sudah berdiri selama tiga tahun di depan konter itu.

Melalui adu mulut yang cukup panas, Satpol PP dan pemilik konter melakukan mediasi dan membuat surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian tersebut, jika reklame itu tidak memiliki izin dan membayar pajak, pihak konter harus menurunkannya.

Waktu penurunan reklame terhitung selama sebulan ke depan.[TRIB]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :