KPK Panggil 4 Orang PPAT Kabupaten Cirebon, Berikut Nama dan Datanya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan pemanggilan enam saksi untuk kasus tersebut.
Hal ini guna melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dalam mengungkap dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Cirebon Non-Aktif Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto.
“Saksi dua PNS dan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah akan dimintai keterangannya untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra),” kata Febri, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL (Pojokjabar.com group), Senin (17/12).
Disebutkan Febri, empat orang PPAT Kabupaten Cirebon yang dipanggil adalah Brahma Aditya Mino Sepoetro, Edy Haryadi, Sri Ishana dan Visca Kemala Dewi. Adapun PNS yang akan diperiksa adalah Kasubag Keuangan dan Aset Cirebon, Irma Widiastuti dan Kepala Bidang PPHI dan Jamsostek Disnakertrans Cirebon, Rio.
Diketahui, pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.
Pada operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.[PJ]
Hal ini guna melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dalam mengungkap dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Cirebon Non-Aktif Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto.
“Saksi dua PNS dan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah akan dimintai keterangannya untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra),” kata Febri, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL (Pojokjabar.com group), Senin (17/12).
Disebutkan Febri, empat orang PPAT Kabupaten Cirebon yang dipanggil adalah Brahma Aditya Mino Sepoetro, Edy Haryadi, Sri Ishana dan Visca Kemala Dewi. Adapun PNS yang akan diperiksa adalah Kasubag Keuangan dan Aset Cirebon, Irma Widiastuti dan Kepala Bidang PPHI dan Jamsostek Disnakertrans Cirebon, Rio.
Diketahui, pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.
Pada operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.[PJ]