Ketua DPRD Kota Cirebon Minta Segera Tindak Oknum Jual-Belikan Lapak PKL
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon yang masih jauh dari harapan saat ini, menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya seperti diungkapkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno yang menyatakan persoalan PKL merupakan persoalan kota selain kemacetan, sampah, dan air bersih. Selain shalter yang disediakan belum memadai, juga diduga ada oknum yang memanfaatkan untuk memperjual-belikan lapak-lapak PKL.
”PKL menjadi salah satu konsekuwensi dari kemajuan kota, sehingga banyak PKL yang mengadu nasib dan berjualan di sepanjang trotoar serta di ruas jalan,” kata Edi saat ditemui di gedung DPRD kepada Cirebonpos, Jumat (9/11).
Edi mengungkapkan, untuk di Jalan Cipto, Kartini, dan Wahidin memang dilarang untuk berjualan bagi para PKL. Akan tetapi, Pemerintah Kota, kata dia, tidak serta merta dalam waktu bersamaan semua dilarang. Yang jelas, lanjutnya, semua bertahap dan prioritas salah satunya di Jalan Cipto.
”Jalan Cipto, Siliwangi, dan Kartini kami jadikan jalan yang bebas dari PKL. Pemerintah Kota belum memiliki solusi penempatan PKL ditempat yang baru,” ungkapnya.
Masih kata Edi, Shelter PKL yang dibuat pun masih belum memiliki kapasitas yang memadai dan terbatas. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui program berikutnya dari dinas terkait untuk menangani para PKL.
”PKL tidak mesti menjadi sumber masalah. Mereka itu orang yang punya niat mulia untuk berjualan untuk mencari nafkah, hanya penataannya saja,” ujarnya.
Edi menuturkan, PKL tidak digusur akan tetapi ditempatkan atau direlokasi. Terkait adanya jual-beli lapak PKL di trotoar maupun shelter, kata Edi, tidak boleh dilakukan. Dimana, lanjut dia, harus segera ditindak oknumnya untuk diambil sanksi hukumannya.
”Tidak boleh itu dijual belikan, karena trotoar hanya untuk pejalan kaki bukan untuk PKL,” tuturnya.
Edi mengatakan, pihaknya akan memcari tahu atas hal itu. Dan akan mengundang asosiasi atau perkumpulan PKL akan diajak bicara dan perlu ditertibkan. Yang jelas, lanjutnya, bila ada jual beli ditrotoar, segera diberi tahu kepada pemerintah dan pihak berwajib.
”Segera laporkan jika ada praktek jual beli lapak PKL di trotoar,” pungkasnya.[Sumber: CirebonPos]
”PKL menjadi salah satu konsekuwensi dari kemajuan kota, sehingga banyak PKL yang mengadu nasib dan berjualan di sepanjang trotoar serta di ruas jalan,” kata Edi saat ditemui di gedung DPRD kepada Cirebonpos, Jumat (9/11).
Edi mengungkapkan, untuk di Jalan Cipto, Kartini, dan Wahidin memang dilarang untuk berjualan bagi para PKL. Akan tetapi, Pemerintah Kota, kata dia, tidak serta merta dalam waktu bersamaan semua dilarang. Yang jelas, lanjutnya, semua bertahap dan prioritas salah satunya di Jalan Cipto.
”Jalan Cipto, Siliwangi, dan Kartini kami jadikan jalan yang bebas dari PKL. Pemerintah Kota belum memiliki solusi penempatan PKL ditempat yang baru,” ungkapnya.
Masih kata Edi, Shelter PKL yang dibuat pun masih belum memiliki kapasitas yang memadai dan terbatas. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui program berikutnya dari dinas terkait untuk menangani para PKL.
”PKL tidak mesti menjadi sumber masalah. Mereka itu orang yang punya niat mulia untuk berjualan untuk mencari nafkah, hanya penataannya saja,” ujarnya.
Edi menuturkan, PKL tidak digusur akan tetapi ditempatkan atau direlokasi. Terkait adanya jual-beli lapak PKL di trotoar maupun shelter, kata Edi, tidak boleh dilakukan. Dimana, lanjut dia, harus segera ditindak oknumnya untuk diambil sanksi hukumannya.
”Tidak boleh itu dijual belikan, karena trotoar hanya untuk pejalan kaki bukan untuk PKL,” tuturnya.
Edi mengatakan, pihaknya akan memcari tahu atas hal itu. Dan akan mengundang asosiasi atau perkumpulan PKL akan diajak bicara dan perlu ditertibkan. Yang jelas, lanjutnya, bila ada jual beli ditrotoar, segera diberi tahu kepada pemerintah dan pihak berwajib.
”Segera laporkan jika ada praktek jual beli lapak PKL di trotoar,” pungkasnya.[Sumber: CirebonPos]