Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah, Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Ambil Tindakan

Banyaknya keluhan orang tua siswa terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah, membuat berang anggota komisi tiga DPRD Kota Cirebon yang langsung manggil pihak pendidikan.

Komisi tiga DPRD Kota Cirebon, langsu g menggelar pertemuan dengan kepala kantor cabang disdik wil sepuluh, pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, Negeri dan Swasta sewilayah kota Cirebon, perihal penahanan Ijazah di beberapa sekolah.

Anggota komisi tiga DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengatakan pihaknya menemukan masih ada sekolah yang menahan ijazah siswanya dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami temukan masih ada pihak sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswanya. Ini seharus sudah tidak di perbolehkan lagi, pihak sekolah menahan ijazah,” tutur politisi asal partai Hanura ini

Jafarudin melanjutkan sebelumnya ada pengaduan dari beberapa siswa di salah satu sekolah di kota Cirebon yang melakukan penahanan ijazah oleh pihak sekolah, dengan alasan-alasan yang tidak dapat dipertimbangkan.

“Dari hasil riset temuan dewan di hampir semua SMA namun, ada beberapa penahanan ijazah dari salah satu sekolah, dengan suatu alasan-alasan,” ujarnya pada Pojokjabar.com.

Padahal, sudah ada himbauan dari kepala kantor cabang dinas pendidikan bahwasanya tidak ada hak bagi pihak sekolah – sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun dan permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan bersama.

“Ijazah tidak bisah di tahan oleh sekolah baik negeri ataupun swasta ,” tutur Jafarudin.

Penahanan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal yang di temukan oleh pihak dewan di anggap tidak relevan oleh komisi tiga namun penemuan fenomena dan hal tersebut di bantah karena terjadi tanpa sepengetahuan kepala kantor dinas pendidikan wilayah sepuluh.[Sumber: PojokJabar]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :