PDIP Tidak Beri Bantuan Hukum ke Sunjaya

Dengan tertangkapnya Bupati Cirebon oleh KPK pada Rabu (24/10/2018) kemarin, PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya tidak akan memberikan bantuan hukum.
Demikian disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, TB Hasanuddin.

Menurutnya, karena yang bersangkutan sudah dipecat sebagai kader partainya, maka pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum ke Sunjaya.

“Karena sudah dipecat, maka kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami menghormati proses yang dilakukan KPK, biarkan itu berjalan, kami mendukung KPK,” kata Hasanuddin saat jumpa pers di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Kamis, (25/10/2018).

Ia mengaku, pihaknya baru mendapatkan informasi semalam dari media atas tertangkapnya Sunjaya oleh KPK.

“Kemudian saya kroscek kepada rekan-rekan di Cirebon, ternyata bahwa Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK,” kata TB.

Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena sudah berulang kali pimpinan partai menyampaikan bahwa ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh seluruh kader.

“Yakni dilarang melakukan korupsi, narkoba dan terlibat di kegiatan aksi teroris. Itu tiga yang selalu diumumkan. Bahkan tiap rapat di DPP, Ibu Mega selaku ketum selalu menekankan kembali bahwa seluruh kader dilarang melakukan kegiatan melawan hukum,” katanya.

Ia juga mengaku, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui secara persis kasus yang dialami Sunjaya hingga ditangkap KPK. Tetapi ia yakin, KPK sudah mempunyai bukti kuat atas kasus tersebut.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, kami sudah memecat saudara Sunjaya,” kata Hasanuddin.[Sumber: KabarCirebon]

Subscribe to receive free email updates: