Imron: Kalau Disepakati Saya Jadi Bupati, Saya Siap

Wakil Bupati Cirebon terpilih H Imron Rosyadi menyatakan dirinya siap menjadi bupati jika memang sudah berdasarkan kesepakatan semua pihak. Imron sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa pasca OTT Bupati Cirebon H Sunjaya Purwadisastra.

Pembicaraan ini dilakukan pada Kamis (25/10/2018), di rumah dinas ketua DPRD. “Ini (kemarin)  saya baru keluar dari rumdin ketua DPRD, kami bicara banyak hal,” ujar Imron saat dihubungi.

Diakuinya, dirinya kaget atas penangkapan Bupati Sunjaya oleh KPK. Saat ditanya apakah dirinya sering menasehati Sunjaya untuk jangan melakukan korupsi ataupun menerima gratifikasi, menurutnya, Sunjaya bukan anak kecil lagi yang harus terus diberikan nasehat.

Sunjaya dan Imron pernah menempuh sekolah bersama di MAN Ciwaringin, mereka bahkan merupakan teman sebangku. Beranjak dewasa, Sunjaya memilih karier militer, sementara Imron memilih jalur keagamaan, sebelum  berduet di Pilbup 2018, Imron adalah Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon

“Pak Sunjaya itu sudah dewasa, jadi tidak perlu lagi dinasehati. Kita kan teman ya jauh-jauh hari sebelumnya. Saya hanya menyayangkan ini terjadi,” ujarnya.

Imron menambahkan, jika sesuai regulasi dirinya siap menjadi bupati untuk menggantikan Sunjaya. “Kalau sepakat, sesuai regulasi, ya harus siap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Syaefudin Jazuli mengatakan, Bupati Sunjaya tetap bisa dilantik pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu.

“Tergantung dari statusnya Pak Sunjaya, kalau saat waktunya pelantikan dia statusnya masih tersangka maka dia bisa dilantik tanpa diberhentikan, kalau terdakwa dia pun masih bisa dilantik kemudian diberhentikan sementara, dan kalau statusnya terpidana atau sudah inkrah maka dia tetap bisa dilantik dan langsung diberhentikan,” katanya.

Menurutnya, secara otomatis wakil bupati terpilih yaitu Imron Rosyadi yang naik menjadi bupati.

“Pelantikan tahun depan pada bulan Juni. Setelah wabup dilantik, maka setelah itu ada jeda selang lama untuk melantik wabup baru. Untuk wabup baru nanti diproses di DPRD, diusulkan oleh partai pengusung,” ujarnya.[Sumber: Kabarcirebon]

Subscribe to receive free email updates: