Gondol Uang dan Mobil, Perampok Asal Arab Saudi Dihajar Massa
Polsek Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengamankan dua orang pelaku perampokan bernama Dede Irawan (21) seorang perempuan dan Halid Ali warga negara Arab Saudi yang sudah tak berdaya dimassa warga. Pelaku tertangkap oleh warga ketika mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan hingga mogok di jalan raya Kanci, tepatnya di Blok Kemis, Desa Kanci Kulon, Jumat (26/10/2018) sore.
Ketika itu, mobil Xenia hitam yang dikendarai pelaku bernopol E 1039 CG dikejar oleh warga yang mengetahui di dalam mobil tersebut didapati seorang korban yang disekap.
Spontan, melihat mobil tersebut mogok, warga langsung menangkap dan memukuli pelaku yang jumlahnya 4 orang. Namun, dua dari 4 pelaku berhasil melarikan diri. Dua pelaku yang kabur tersebut, yakni Asep dan Regi.
Melihat kerumunan massa, petugas kepolisian yang ketika itu sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan melarikan korban yang diketahui bernama Susandra (31) warga Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, ke rumah sakit terdekat karena mangalami luka.
“Ketika itu anggota kami sedang berpatroli. Melihat kerumunan massa, anggota langsung mendatangi dan memgamankan pelaku. Diketahui, mereka habis melakukan Curas di wilayah Jalan Tuparev,” terang Ajun Komisaris, R Nana Ruhiana, Kapolsek Astanajapura.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp35 juta dan mobil bermerk Honda Jaz warna hijau bernopol E 1520 MM milik korban yang ikut dibawa kabur salah satu pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Citrust.id, modus operandi pelaku, yakni dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil korban. Sehingga terjadi “cekcok” dan saat itu dengan berpura-pura meminta pertanggung jawaban, korban langsung dibawa pelaku dengan mobilnya.
Saat itulah, pelaku beraksi dengan menyekap korban dan mengambil seluruh harta bendanya. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polres Kota Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami hanya mengamankan dan langsung diserahkan ke Polresta. Karena memang kejadiannya di wilayah hukum kota,” pungkas Nana.[Sumber: Citrus]
Ketika itu, mobil Xenia hitam yang dikendarai pelaku bernopol E 1039 CG dikejar oleh warga yang mengetahui di dalam mobil tersebut didapati seorang korban yang disekap.
Spontan, melihat mobil tersebut mogok, warga langsung menangkap dan memukuli pelaku yang jumlahnya 4 orang. Namun, dua dari 4 pelaku berhasil melarikan diri. Dua pelaku yang kabur tersebut, yakni Asep dan Regi.
Melihat kerumunan massa, petugas kepolisian yang ketika itu sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan melarikan korban yang diketahui bernama Susandra (31) warga Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, ke rumah sakit terdekat karena mangalami luka.
“Ketika itu anggota kami sedang berpatroli. Melihat kerumunan massa, anggota langsung mendatangi dan memgamankan pelaku. Diketahui, mereka habis melakukan Curas di wilayah Jalan Tuparev,” terang Ajun Komisaris, R Nana Ruhiana, Kapolsek Astanajapura.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp35 juta dan mobil bermerk Honda Jaz warna hijau bernopol E 1520 MM milik korban yang ikut dibawa kabur salah satu pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Citrust.id, modus operandi pelaku, yakni dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil korban. Sehingga terjadi “cekcok” dan saat itu dengan berpura-pura meminta pertanggung jawaban, korban langsung dibawa pelaku dengan mobilnya.
Saat itulah, pelaku beraksi dengan menyekap korban dan mengambil seluruh harta bendanya. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polres Kota Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami hanya mengamankan dan langsung diserahkan ke Polresta. Karena memang kejadiannya di wilayah hukum kota,” pungkas Nana.[Sumber: Citrus]