Geledah Kantor Dinkes Cirebon, KPK Sita Berkas Promosi Jabatan

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Cirebon. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Penggeledahan tersebut berkaitan kasus dugaan suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Proses penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten Cirebon itu berlangsung selama dua jam, dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Senin (29/10/2018). Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita tiga koper dari ruangan Kepala dan Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni membenarkan adanya penggeledahan oleh personel KPK. Enny mengatakan KPK menyita sejumlah berkas yang berkaitan dengan berkas promosi jabatan pada awal Oktober 2018.

"Tadi itu yang dibawa pengajuan promosi, termasuk eselon empat dan tiga. Selain itu, SK saya dan sekdis juga dibawa," kata Enny kepada awak media usai penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten Cirebon.

Personel KPK sempat menanyakan soal keberadaan uang baht Thailand di ruangan Enny. Namun, Enny mengaku uang tersebut milik pribadi tak ada sangkut paut dengan kasus yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

"Ya ada uang baht, uang sendiri. Ada dompet saya kok. Uang sih tidak dibawa, hanya berkas saja. Ruangan saya sama sekdis yang digeledah," ucap Enny.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Cirebon, rumah ajudan, rumah dinas, rumah pribadi bupati Cirebon, dan lainnya. Dari hasil penggeledahan itu KPK menyita tiga mobil dan uang senilai Rp 457 juta.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.[Sumber: detik]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :