Belum Puas, KPK Kembali Geledah Kantor DPUPR Kabupaten Cirebon

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang (DPUPR)  Kabupaten Cirebon, Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Senin(29/10/2018)

Berdasarkan informasi yang dihimpun pojokjabar.com, sekitar pukul 10.00 WIB.  Tim KPK dengan mengunakan dua kendaraan nopol E 1779 ML berwana putih dan Toyota Inova berwana hitam dengan nopol H 8597 SE dengan di kawal oleh petugas bersenjata laras panjang, tiba di kantor DPUPR Kabupaten Cirebon.

Kedua kendaraan langsung parkir di halaman Kantor DPUPR, kemudian enam orang dari tim KPK masuk membawa koper ke dalam ruangan.

Setelah tetapkan  dua tersangka Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekdis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan setoran pengusaha.

KPK masih terus melakukan pengembangan untuk mencari alat bukti – bukti atau berkas terkait kasus jual beli jabatan. Saat ini petugas KPK masih melakukan pengeledahan di kantor DPUPR.[Sumber: POJOKJABAR]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :